Kabar Baik! Bansos PKH Murni Cair Duluan di 2 Wilayah Ini, KPM Unggah Pencairan Bantuan Rp975.000

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 17:26 WIB
Kabar Baik! Bansos PKH Murni Cair Duluan di 2 Wilayah Ini, KPM Unggah Pencairan Bantuan Rp975.000 (Canva)
Kabar Baik! Bansos PKH Murni Cair Duluan di 2 Wilayah Ini, KPM Unggah Pencairan Bantuan Rp975.000 (Canva)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan informasi pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) murni di 2 wilayah ini.

Hingga akhir April 2024, pemerintah terus menggelontorkan berbagai bansos salah satunya adalah PKH.

Pencairan bansos PKH murni merupakan salah satu berita yang paling ditunggu-tunggu KPM.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Serentak di Banten Besok 30 April, KPM Pamer Undangan Pencairan Bantuan Sebesar Rp1.425.000

Setelah beredar pencairan informasi pencairan PKH murni melalui rekening KKS Bank BSI, kini tiba waktunya pencairan via PT Pos.

2 Wilayah Cair Duluan Bansos PKH Murni Tahap 2

Dilansir ayobogor.com dari laman Faceboook hari ini 29 April 2024, beberapa KPM mengunggah undangan pencairan bantuan ini.

"PKH tahap 2 peulimbang Bireuen Aceh", unggah akun @Pendamping Bansos dengan menyertakan suran edaran undangan bantuan sebesar Rp975 ribu.

Baca Juga: Cair Serentak! Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg Cair Bersamaan, KPM Terima Pencairan 3 Bantuan Sekaligus Mulai Besok

Tak hanya Aceh, diketahui bantuan ini juga sudah dicairkan di wilayah Bengkulu.

"Alhamdulillah Bengkulu udah pencairan. Pkh tahap ke 2 di kantor pos", ungkap salah satu KPM di Grup Facbook Info PKH 2024 cair dengan mengunggah kondisi lapangan saat pencairan.

Pencairan di kedua wilayah ini tentunya jadi kabar baik bagi seluruh KPM PKH murni yang telah lama menunggu pencairan bantuan ini.

Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan pencairan via PT Pos Indonesia, pastikan sudah mengecek status penerimaan bantuan sosial di website Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: FIX! Daftar 5 Bansos yang Dijanjikan Cair Langsung ke Rekening KPM April hingga Juni 2024, Cek BLT Apa Saja

Dengan demikian KPM dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X