Masyarakat pun dibuat bertanya-tanya bagaimana rincian dari anggaran Rp43,3 triliun tersebut untuk bagi-bagi bansos.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah sedikit rincian dari bansos yang totalnya mencapai Rp43,3 triliun tersebut.
Pertama, Kementerian Sosial (Kemensos) menghabiskan anggaran sebesar Rp20,4 triliun yang diberikan kepada 10 juta KPM PKH dan 18,7 juta KPM BPNT.
Kedua, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghabiskan anggaran sebesar Rp11,6 triliun yang diberikan kepada 96,7 juta PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menghabiskan anggaran sebesar Rp9,9 triliun yang diberikan kepada 7,9 juta penerima PIP (SD, SMP, dan SMA) dan diberikan kepada 605,4 ribu penerima KIP Kuliah.
Keempat, Kementerian Agama (Kemenag) menghabiskan anggaran sebesar Rp1,4 triliun yang diberikan kepada 1,5 juta penerima PIP dan diberikan kepada 37,1 ribu penerima KIP Kuliah.
Jadi, apabila dijumlahkan Rp20,4 triliun + Rp11,6 triliun + Rp 9,9 triliun + Rp 1,4 triliun = Rp43,3 triliun.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menghabiskan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk bantuan sosial yang dilaksanakan untuk tanggap darurat bencana yang anggarannya terpisah dari Perlinsos (Perlindungan Sosial).***