Menkeu Sri Mulyani, Pemerintah Sudah Habiskan Rp43 Triliun untuk Bagi-bagi Bansos dari Januari-Maret 2024

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 20:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani, Pemerintah Sudah Habiskan Rp43 Triliun untuk Bagi-bagi Bansos dari Januari-Maret 2024 (setkab.go.id)
Menkeu Sri Mulyani, Pemerintah Sudah Habiskan Rp43 Triliun untuk Bagi-bagi Bansos dari Januari-Maret 2024 (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah sudah habiskan Rp43,3 triliun untuk bagi-bagi bansos untuk alokasi tiga bulan yaitu Januari-Maret 2024.

Anggaran sebesar Rp43,3 triliun ini dipakai oleh empat kementerian yang antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dan Kementerian Agama.

Pada tahun 2023, anggaran untuk bagi-bagi bansos menghabiskan hingga Rp35,9 triliun. Artinya, anggaran bansos pada tahun ini naik Rp7,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mulai Besok Bansos Ini Akan Cair Hingga Mei 2024, KPM yang Memiliki 7 Komponen Akan Segera Cair Bantuannya di PT Pos Indonesia

Sri menambahkan, penyaluran bansos (bantuan sosial) pada tahun 2023 lebih rendah dibandingkan pada tahun ini.

Oleh karena itu, penyaluran bantuan sosial baik melalui bank (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) maupun PT Pos Indonesia mengalami penundaan.

Hal itu disebabkan Kementerian Sosial sedang melakukan penyesuaian terhadap DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sementara itu, penyaluran bantuan sosial pada tahun 2024 tidak ada kendala sehingga penyalurannya bisa sesuai dengan alokasinya (Januari-Maret 2024).

Baca Juga: Jangan Kaget! KPM Kriteria Ini Tidak akan Terima Bansos di Bulan Mei 2024, Apa Sebabnya? Ternyata Alasannya Ini

Akhirnya, pada tahun 2024 penyaluran bantuan sosial melalui bank maupun kantor pos atau PT Pos Indonesia pun juga terjadi tanpa kendala.

Penyaluran bantuan sosial yang meningkat pada tahun 2024 dikarenakan banyaknya jenis bantuan sosial yang harus disalurkan pada tahun ini.

Bantuan sosial tersebut antara lain PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Selain itu, dikarenakan adanya anomali realisasi yang rendah pada tahun 2023 yang disebabkan penataan ulang kerja sama dengan lembaga penyalur (bank dan PT Pos Indonesia).

Baca Juga: Menjaga Integritas dan Kekokohan Negara: Pangdam III/Slw Mendorong Generasi Penerus TNI yang Berkualitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X