Wajib! Pemegang Kartu PIP Perlu Lakukan Ini Setelah Daftar Jenjang Sekolah Baru, Termasuk Upgrade Data

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 08:07 WIB
Wajib Dilakukan Pemegang Kartu PIP Setelah Daftar Jenjang Sekolah Baru (Kemdikbud RI)
Wajib Dilakukan Pemegang Kartu PIP Setelah Daftar Jenjang Sekolah Baru (Kemdikbud RI)

Namun, karena sistem bansos selalu diperbaharui setiap tahunnya anggarannya, maka sangat penting bagi penerima untuk meng-update atau memperbaharui data ketika kenaikan jenjang.

Beberapa kasus terjadi penerima PIP di SD, namun tidak berlanjut di SMP atau SMA.

Dan hal tersebut kemungkinan karena penerima tidak melaporkan diri sebagai penerima bantuan PIP ke operator sekolah.

Operator sekolah akan mendaftarkan kembali data penerima di Dapodik.

Jika masih terdaftar pada DTKS dan ditandai layak PIP pada dapodik, maka penerima KIP akan diprioritaskan mendapatkan bantuan PIP kembali untuk jenjang berikutnya.

Jadi, bagi siswa kelas akhir penerima PIP, yang sudah mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan berikutnya. Jangan lupa melaporkan diri oada operator ya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X