Prediksi Empat Bansos Yang Akan Cair Awal Mei 2024, Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 05:47 WIB
4 bantuan sosial Pemerintah yang akan cair di bulan Mei 2024, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Kemensos.go.id)
4 bantuan sosial Pemerintah yang akan cair di bulan Mei 2024, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut adalah informasi mengenai 4 bantuan sosial (bansos) yang diprediksi akan cair di bulan Mei 2024.

Salah satunya ada BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditunggu-tunggu pencairannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menjelang hari-hari terakhir di bulan April, bansos Pemerintah masih terus mengalir hingga hari ini.

Baca Juga: Mulai Hari ini Ada Dobel Bansos Via PT Pos Indonesia di Bekasi Salurkan PKH Plus BPNT, Semoga Kebagian Merata

Mulai dari bantuan reguler, pendidikan anak sekolah sampai bantuan pangan berupa beras 10 Kilogram.

Apakah bulan depan KPM masih bisa menikmati bansos-bansos tersebut? Ataukah ada bantuan baru yang akan cair di periode berikutnya? Simak selengkapnya di sini.

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, bahwa diprediksi terdapat 4 bantuan sosial Pemerintah yang akan cair di bulan Mei 2024, dapat kita lihat sebagai berikut:

1. BPNT

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Telah Dicairkan via PT Pos di Kota Medan dan Cirebon Pada Hari Ini, Nominalnya Mencapai Rp 2 Juta

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bantuan reguler yang dirancang Pemerintah untuk memberikan bantuan berupa sembako.

Namun, pencairannya kali ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), dan PT Pos Indonesia.

BPNT akan dicairkan setiap satu bulan sekali dengan nominal sebanyak Rp 200.000 untuk setiap KPM.

Penerima Manfaat yang memegang kartu KKS akan memperoleh periode salur satu atau dua bulan sekali, sedangkan yang melalui kantor Pos selama tiga bulan.

Baca Juga: Optimalisasi Pencairan Bansos, Kemensos Instruksikan 4 Hal Ini ke Pendamping Sosial, KPM Wajib Tahu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X