AYOBOGOR.COM - Pengajuan KUR BRI anda selalu ditolak? Mungkin anda belum tahu syarat dan aturan terbarunya tahun 2024 ini.
Dalam artikel ini akan membahas mengenai syarat dan aturan terbaru pengajuan KUR BRI tahun 2024.
Bagi nasabah yang ingin mengajukan KUR di Bank BRI harus mengetahui aturan terbarunya tahun 2024 ini.
Agar pengajuan KUR BRI ini berjalan lancar dan anda pun lolos sebagai penerima KUR tersebut.
Lantas apa sajakah syarat dan aturan terbaru pengajuan KUR BRI tahun 2024 ini? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:
1. Pengajuan KUR harus sesuai dengan wilayah kerja BRI.
Untuk nasabah baru maupun yang lama untuk mengajukan KUR BRI tahun 2024 harus sesuai dengan alamat di KTP dan sesuai wilayah kerja BRI di tempat anda.
2. Pinjaman KUR tidak bisa suplesi.
Meskipun anda merupakan nasabah KUR yang lancar penyetoran tiap bulannya untuk tahun 2024 ini.
KUR anda tetap tidak bisa diauplesi atau pelunasan pinjaman lama dilunasi dari pencairan pinjaman KUR baru.
Hal ini karena sistem SIKP Kemenkeu telah dilakukan perbaikan sistem yang sesuai dengan aturan.
Aturan top up pinjaman suplesi adalah, nasabah wajib melakukan pelunasan pinjaman lama terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pencairan pinjaman baru.
3. Pencarian gagal karena pelunasan beririsan.
Hal ini bisa terjadi karena sistem SIKP Kemenkeu untuk nomor KTP anda belum terupdate.