Sebelumnya, bantuan ATENSI Yapi telah dicairkan oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Jakarta VII yang kemudian disalurkan kepada Kemensos (Kementerian Sosial) dan Ditjen Rehsos (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial).
Kemudian, bantuan Permakanan adalah sebuah kegiatan untuk memberikan makanan yang terdiri dari nasi dan lauk pauknya serta bahan pelengkap lainnya.
Lauk pauk tambahan dan bahan pelengkap lainnya yang diberikan seperti sayur, buah potong, air mineral, dan lain-lain.
Pemberian lauk pauk dan bahan pelengkap lainnya di setiap daerah itu berbeda-beda karena disesuaikan dengan bahan yang ada.
Bantuan Permakanan diberikan sebanyak dua kali dalam sehari dalam satu kali pengantaran kepada para penerimanya.
Tujuan pengiriman ini adalah untuk penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal serta korban HIV.
Terakhir, PENA adalah program yang dibuat Kementerian Sosial agar KPM bisa berwirausaha secara mandiri sehingga KPM tidak usah lagi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
KPM nantinya bisa memilih bidang usaha apa yang akan dijalankannya misalnya menjual produk kue kering, menjual hasil kerajinan tangan, menjual hasil pertanian, dan lain-lain.
Selain itu, KPM akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta yang dilengkapi dengan pemberian alat-alat dan bahan-bahan yang mendukung usaha KPM.
Tak hanya itu, KPM juga bisa mendapatkan pembelajaran tentang bagaimana cara berwirausaha dan tentunya ini sangat membantu bagi KPM yang belum bisa berwirausaha secara mandiri.
Faktanya, sudah banyak KPM yang bisa mendapatkan uang hingga jutaan rupiah karena program ini dan tidak lagi menggantungkan hidupnya pada bantuan sosial.
Bagi KPM yang tertarik untuk bisa mengikuti program ini bisa menanyakannya kepada pendamping sosialnya masing-masing.***