Bagi Anda yang ingin memastikan bahwa anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Anda bisa mengakses website resmi SIPINTAR.
Laman SIPINTAR dapat diakses di laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk memulai proses pencairan data Input data diri pada halaman situs, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT Mei 2024 via Kartu KKS Bank BRI
Kemudian, nantinya situs akan menampilkan SK penetapan penerima, jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan PIP dan notifikasi jika dana PIP telah cair.***