Jadi, tidak menutup kemungkinan bahwa dengan diperkecilnya dana bansos tersebut akan menambahkan penerima KLJ baru ditahap yang akan datang
Selain itu, ada iformasi tambahan bagi seluruh masyarakat yang datanya tertera dalan DTKS.
Data yang tertera dalam DTKS tidak otomatis menerima bansos dari pemerintah.
Perlu diingat, setiap bantuan sosial yang disalurkan pemerintah memiliki syarat, kriteria dan mekanisme yang berbeda-beda.
Bantuan tersebut juga memiliki jumlah penerima yang berbeda-beda dan disesuaikan dengan APBD ataupun APBN.
Jadi, bagi Anda yang namanya sudah terdaftar dalam DTKS belum bisa dipastikan apakah Anda merupakan salah satu penerima bantuan dari pemerintah atau tidak.***