Setiap penerima alan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu selama satu tahun.
Jika ditotal, penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta per tahun.
Diketahui bahwa sebelumnya bantuan Atensi YAPI disalurkan melalui PT Pos Indonesi.
Namun, untuk pencairan kali ini akan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI.
Bagi masyarakat yang memenuhi komponen tersebur, dapat segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Demikian informasi terbaru seputar Atensi YAPI atau BLT Tambahan senilai Rp 2,4 juta per tahun.***