Seluruh KPM di wilayah Kecamatan Kedawung akan melakukan pencairan dana bansos di Kantor Kelurahan Kertawinangun pada Kamis pukul 08.00-16.00 WIB.
Sebagai informasi, pencairan dana PKH plus BPNT ini harus sesuai dengan jadwal yang telah dibagikan.
KPM yang hendak mencairkan dana bisa membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pencairan bansos.
Jika berhalangan hadir, penerima manfaat bisa mengutus wakil yang masih satu keluarga dan tercatat di Kartu Keluarga yang sama.
***