3. Tidak diketahui keberadaannya
Jika peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP, namun tidak diketahui keberadaannya oleh pihak sekolah maka bantuannya akan dihapuskan.
4. Putus atau tidak melanjutkan sekolah
Peserta didik yang sudah putus sekolah tidak akan lagi menerima bantuan, hal ini di karenakan bantuan PIP diperuntukkan untuk membantu peserta didik membayar pendidikannya.
5. Menolak menerima bantuan PIP
Dalam kasus ini, mungkin peserta didik tersebut sebelumnya masih dalam keadaan ekonomi yang sulit namun sekarang sudah membaik hingga tidak membutuhkan bantuan kembali.
Jika seperti itu, maka bantuan PIP nya tidak akan tersalurkan lagi kepada peserta didik.
6. Data ganda penerima PIP
Peserta didik yang sudah masuk dalam data penerima PIP di sekolah sebelumnya dan mendaftarkan kembali sebagai penerima bantuan ke sekolah barunya akan mengakibatkan data ganda dalam sistem PIP.
Oleh karena itu, peserta didik harus lebih berhati-hati ketika hendak berpindah sekolah. Jangan sampai lupa untuk memindahkan juga data PIP nya dari sekolah lama ke sekolah barunya.
Demikian informasi mengenai 6 penyebab bantuan PIP dan KIP tidak akan cair lagi di periode selanjutnya, semoga bermanfaat.***