Benar BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Senilai Rp 600.000 Disalurkan Usai 2 Bansos Reguler Ini? Begini Faktanya

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Disalurkan Usai 2 Bansos Reguler Ini? Begini Faktanya (pixabay)
Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Disalurkan Usai 2 Bansos Reguler Ini? Begini Faktanya (pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Mungkin saat ini banyak para KPM yang menantikan proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 senilai Rp 600 ribu

Pasalnya, bantuan tersebut daat ini masih belum ada perkembangan proses pencairan dari pemerintah.

Mengingat, BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 merupakan bantuan tambahan pengganti dari BLT El Nino 2023.

Baca Juga: Bansos KLJ Rp 600.000 Belum Cair? Cek Terlebih Dahulu Persyaratan dan Kriteria Untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta

Bantuan tersebut diberikan pemerintah dengan tujuan mengantisipasi segala kondisi yang berdampak pada kenaikan harga pangan.

Oleh karena itu, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan.

Lalu, benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan cair setelah 2 bansos reguler disalurkan?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Ariawanagus pada 19 April 2024, ada kabar terbaru seputar pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah Jumat Berkah! Total 12.217 KPM Empat Kecamatan di Banyuwangi Jatim Cair Bansos BPNT Rp 600.000, Surat Undangan Jangan Lupa

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bansos pangan tersebut merupakan bantuan tambahan pemerintah yang direncanakan sehak awal Januari 2024.

Berdasarkan rencana awal, bantuan tersebut akan dialokasi Januari hingga Maret 2024.

Namun, karena belum ada kesiapan dari pemerintah, penyaluran bantuan tersebut mengalami pemunduruan menjadi April hingga Juni 2024.

Namun hingga memasuki mimggu kedua di bulan April 2024, masih belum ada perkembangan seputar pencairan bansos tersebut.

Baca Juga: 10 Daerah di Jabar-Jateng Ini Mendadak Cair Bansos Rp450 Ribu Secara Serentak, Bantuan Apa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X