Ramai Bansos PIP Cair Cuma Setengah, Benarkah Ada Pungli? Begini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 18:53 WIB
Ramai Bansos PIP Cair Cuma Setengah, Benarkah Ada Pemungutan Liar? Begini Penjelasannya (kemdikbud.go.id)
Ramai Bansos PIP Cair Cuma Setengah, Benarkah Ada Pemungutan Liar? Begini Penjelasannya (kemdikbud.go.id)

Salah satu penyebab Anda tidak terdata aktif karena orang tua Anda sudah dinyatakan mampu tetapi apabila hal tersebut tidaklah benar adanya, Anda bisa berkoordinasi dengan sekolahnya untuk tindakan lebih lanjut.

Lalu, Eka mengimbau kepada siswa untuk menggunakan ini dengan bijak yaitu untuk kebutuhan sekolah.

Apabila pihak sekolah terbukti memegang buku rekening KPM harus dicari terlebih dahulu alasannya.

Apabila hal itu dikarenakan KPM sulit mengakses bank karena jaraknya yang jauh dari tempat tinggal (di pelosok) maka KPM bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah agar buku rekening dipegang oleh sekolah.

Baca Juga: Cair di Medan! Bansos Rp1,8 Juta Terpantau Sudah Masuk Rekening, Cek Sekarang Juga!

Namun, apabila buku rekening dipegang oleh sekolah padahal jarak bank dengan tempat tinggal KPM tidak terlalu jauh (di perkotaan) seharusnya buku rekening bisa dipegang oleh KPM.

Perlu diketahui, pihak sekolah yang memegang buku rekening KPM tidak diperbolehkan untuk memotong uang tersebut walaupun untuk kepentingan sekolah seperti SPP dan biaya pembangunan gedung sekolah tanpa meminta persetujuan siswa dan orang tuanya.

Selain itu, apabila terbukti melakukan pemotongan tanpa persetujuan siswa dan orang, siswa dan orang tua bisa melaporkannya kepada Puslapdik melalui Instagram: @puslapdik_dikbud.

Sebab biaya SPP dan pembangunan gedung sekolah sudah ditanggung oleh lembaga yang berwenang untuk di sekolah negeri.

Apabila pihak sekolah negeri masih meminta uang untuk SPP dan pembangunan gedung sekolah patut dipertanyakan karena bisa jadi itu merupakan tindakan pungli.

Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran BPNT Murni di Wilayah Banyuwangi, Catat Tanggalnya!

Jadi, diimbau kepada para siswa untuk waspada dan berhati-hati terhadap setiap pungutan yang diminta oleh pihak sekolah agar terhindar dari tindakan pungli.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X