Selain itu, nominal ini juga berlaku untuk jenjang SD kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 pada semester gasal atau ganjil.
Artinya, kelas 2 sampai dengan kelas 5 baik untuk yang semester 1 maupun semester 6 dipastikan menerima ini secara penuh (Rp 450.000).
Sementara itu, sisanya yaitu kelas 1 semester gasal dan kelas 6 semester genap mendapatkan setengahnya yaitu Rp 225.000.
Jenjang SMP
Untuk jenjang SMP nominal PIP-nya adalah Rp 750.000. Nominal ini berlaku untuk jenjang SMP kelas 7 dan 8 pada semester genap.
Selain itu, nominal ini juga berlaku untuk jenjang SMP kelas 8 dan 9 pada semester gasal atau ganjil.
Artinya, kelas 8 baik untuk yang semester ganjil maupun genap dipastikan menerima ini secara penuh (Rp 750.000).
Sementara itu, sisanya yaitu kelas 7 semester gasal dan kelas 9 semester genap mendapatkan setengahnya yaitu Rp 375.000.
Baca Juga: Sebanyak 2332 KPM di Jawa Barat Dapat Bansos Rp600 Ribu Hari Ini, Wilayah Mana Saja?
Jenjang SMA
Untuk jenjang SMA nominal PIP-nya adalah Rp 1.800.000. Nominal ini berlaku untuk jenjang SMA kelas 10 dan 11 pada semester genap.
Selain itu, nominal ini juga berlaku untuk jenjang SMA kelas 11 dan 12 pada semester gasal atau ganjil.
Artinya, kelas 11 baik untuk yang semester ganjil maupun genap dipastikan menerima ini secara penuh (Rp 1.800.000).
Sementara itu, sisanya yaitu kelas 10 semester gasal dan kelas 12 semester genap mendapatkan setengahnya yaitu Rp 900.000.