Kemudian bantuan kedua yang akan dicairkan oleh pihak PT Pos Indonesia setelah lebaran ini adalah bantuan pangan non tunai atau sering disebut BPNT tahap kedua.
Dimana saat ini banyak beredar surat undangan dengan kode MRP Rp600.000.
Perlu dipahami untuk pencairan bantuan undangan tersebut bukan untuk BLT MRP Rp600.000.
Melainkan untuk sembako tahap yang kedua, jadi sudah jelas untuk bantuan BPNT.
Lewat informasi ini diharapkan KPM tidak salah paham lagi mengenai jenis bantuan sosial atau bansos apa saja yang disalurkan lewat Pt Pos.
Demikianlah uraian informasinya, dimana ada 2 bansos yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia.***