Bansos Tambahan Rp 375.000 Diterima KPM, Cek Juga Jadwal Terbaru Pencairan PKH via PT Pos Indonesia, Siap Cair di 2 Wilayah Ini

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 15:17 WIB
Pencairan bansos PKH PT Pos Indonesia, cek jadwal terbaru di sini. (AYOBOGOR.COM)
Pencairan bansos PKH PT Pos Indonesia, cek jadwal terbaru di sini. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Pada hari ini, tanggal 17 April 2024 terdapat jadwal pencairan baru untuk bansos PKH tahap kedua via PT Pos Indonesia.

Untuk jadwal bantuan sosial Program Keluarga Harapan sembako April 2024 menurut jadwal akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024 untuk wilayah Jawa Barat.

Wilayah yang dimaksud adalah di kecamatan Tamansari dan juga Cibeureum.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Rp600.000 Mulai Cair Hari Ini Melalui PT. Pos Indonesia, Wilayah Ini Sudah Terima Surat Undangan Pencairan

Pada wilayah kecamatan Tamansari akan dibagikan bansos PKH untuk 1319 KPM dengan total uang yang dibagikan Rp 791.400.0000.

Sedangkan total bantuan bantuan yang dibagikan di wilayah Cibeureum ialah untuk 1.013 KPM dengan total uang yang dibagikan adalah Rp 607.800.000.

Bantuan PKH tersebut dapat dicairkan di PT Pos Indonesia yang akan dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Jadi untuk pencairan bansos yang prosesnya melewati PT Pos Indonesia juga sudah mulai bertahap namun masif.

Selain bantuan sosial PKH, pada hari ini terdapat juga pencairan bantuan tambahan sebesar Rp 375.000.

Baca Juga: 10 Daerah Cair Bansos Rp600.000 Hari Ini Via PT Pos, Benarkah Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar atau PIP untuk jenjang SMP.

Jadi terdapat KPM yang mendapatkan bansos untuk setengah semester dan ada juga yang mendapatkan langsung satu semester.

Apabila mendapatkan setengah semester saja, maka nominal yang akan diterima sebesar Rp 375.000 dan akan dikirimkan kembali di semester selanjutnya sebesar Rp 375.000.

Namun, hal tersebut tergantung dari kebijakan pihak sekolah yang akan mencairkan PIP secara langsung satu semester full ataupun langsung setengah semester saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X