Atau komponen siswa sekolah, namun siswa tersebut sudah berusia diatas 17 tahun.
2. Pindah domisili dan KPM tersebut mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru, sehingga tidak lagi terdeteksi oleh data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
3. Di nonaktifkan karena dianggap sudah mampu.
Baca Juga: Berkah Idulfitri! 8 Bansos Siap Cair Serentak Usai Lebaran, Nomor 8 Masih Diragukan Pencairannya
Bisa terjadi ketika Kemensos melakukan peninjuan lapangan, dan okeh petugas tersebut KPM ini dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau miskin ekstrem.
Sehingga, kepesertaan KPM ini di nonaktifkan dari data penerima bansos PKH.
Nah demikianlah ketiga penyebab bansos dari pemerintah terutama PKH tidak lagi cair. Semoga bermanfaat ya. ***