AYOBOGOR.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pindah alamat? Berikut 4 hal yang wajib dilakukan agar bansos tetap cair.
Pindah alamat tempat tinggal bagi KPM dapat menghambat pemberian bantuan sosial (bansos).
Apalagi jika kepindahannya lintas Kabupaten atau provinsi. Tentu akan membuat proses administrasi menjadi lebih sulit.
Lalu, apa yang harus dilakukan KPM jika ingin bansosnya tetap cair ? Berikut ulasannya.
Pertama, KPM harus memperbaharui data seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan melampirkan surat pindah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kedua, KPM harus membuat pembaharuan data di DTKS melalui petugas desa setempat.
Ketiga, data KTP dan KK sudah singkron alamat baru antara DTKS dengan Disdukcapil.
Langkah keempat adalah Anda harus melaporkan kepindahan Anda ke Pendamping Sosial di wilayah yang baru.
Keluarga penerima manfaat (KPM) harus sesegera mungkin mengurus kepindahan alamat ini sebelum periode salur berikutnya.
Apabila terlambat, Anda juga akan terlambat menerima bansos.maka bansos tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke negara.
KPM juga harus memahami bahwa program Perlinsos dari pemerintah ini bersifat atensi.