Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, pemerintah telah menyetujui pemberian BLT kepada masyarakat miskin yang tergolong KPM.
Dalam BLT Mitigasi Risiko Pangan ini, pemerintah rencananya akan menyalurkan bantuan untuk periode 3 bulan, yakni April hingga Juni 2024.
Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulannya, sehingga totalnya Rp600.000, namun bantuan tersebut tidak kunjung cair.***