Terkadang bantuan sosial bisa saja mengalami keterlambatan dalam penyaluran ke setiap KPM.
Hal tersebut dapat terjadi karena penyaluran bantuan seperti PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
3. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
Selain beberapa permasalahan diatas, ada juga permasalahan umum yang menyebabkan bantuan sosial tidak bisa cair.
Memiliki BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga termasuk dalam permasalahan umum tersebut.
Diketahui apabila KPM tersebut memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis seluruh jenis bansos akan dinonaktifkan.
4. Memiliki Penghasilan Diatas UMK Setempat
Selain memiliki BPJS Ketenagakerjaan, memiliki penghasilan diatas UMK setempat bisa menjadi penyebab mengapa KPM tersebut tak kunjung menerima bantuan sosial.
Sama seperti memiliki BPJS Ketenagakerjaan, seluruh seluruh jenis bansos yang sebelumnya diterima oleh KPM tersebut akan otomatis dihapus,
5. Pindah Alamat
KPM yang ternyata pindah alamat dan tidak melaporkan diri sehingga menjadi data anomali juga merupakan salah penyebab dari Bansos PKH dan BPNT yang tak kunjung cair.
KPM diharuskan melapor apabila ingin berpindah alamat tempat tinggal ke Disdukcapil di tempat tinggal yang baru .
Kemudian setelah data-data telah sesuai dengan tempat tinggal yang baru, KPM bisa melapor ke petugas 6ng setempat.
Apabila KPM tersebut merupakan penerima PKH, maka wajib untuk melapor ke pendamping sosial asal dan juga tempat yang barunya supaya data tersebut bisa disesuaikan.
Apabila KPM tersebut tertib administrasi, maka bisa dipastikan bantuan sosialnya akan tetap cair apabila masih dinyatakan layak untuk menerima bantuan tersebut.