Cair Serentak! Senin Hari Ini DKI Jakarta Terima Bansos Rp 600.000 Disalurkan Via PT Pos Indonesia, Undangan Pencairan Harap Dibawa

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 06:07 WIB
Cair Serentak! Senin Hari Ini DKI Jakarta Terima Bansos Rp 600.000 Disalurkan Via PT Pos Indonesia, Undangan Pencairan Harap Dibawa (Facebook)
Cair Serentak! Senin Hari Ini DKI Jakarta Terima Bansos Rp 600.000 Disalurkan Via PT Pos Indonesia, Undangan Pencairan Harap Dibawa (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos dengan jangkauan lebih luas di beberapa Kecamatan di wilayah DKI Jakarta pada Senin 15 April 2024 hari ini.

Bansos yang akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia yaitu janis Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) Rp 600 ribu

Dikutip dari akun media sosial Facebook @Ahmad Sathar Mandela dan @Ray Oke keduanya merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Info Terbaru PT Pos Indonesia, Bansos Rp 1.350.000 Cair Minggu Depan di Jawa Barat, KPM Siap-siap Dapat Penyaluran

Keduanya sama-sama menginformasikan bahwa telah mendapatkan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.

Dari undangan tersebut juga keduanya mendapat informasi jika jadwal pencairan akan dilaksanakan besok, Senin, 15/4/ 2024.

Nominal yang akan dicairkan yaitu Rp.600.000.

Jumlah tersebut berbeda dengan Pencairan melalui kartu kesejahteraan sosial (KKS).

Baca Juga: Cair! Bansos Rp 750.000 Mulai Disalurkan Via Kartu Rekening Bank Mandiri, Ternyata Bantuan Sosial Jenis Ini

Karena pencairan melalui kartu KKS hanya Rp.200.000.

Namun, harus dipahami bahwa sebenarnya nominal bansos BPNT yang didapatkan adalah sama.

Hanya saja periodenya yang berbeda.

BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia adalah tahap 2, dengan periode salur April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: KPM Penerima Bansos BPNT Cair Rp200 Ribu di Kartu KKS, Apakah Bakal Cair Lagi Rp400 Ribu? Cek Fakta dan Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X