KPM Penerima Bansos BPNT Cair Rp200 Ribu di Kartu KKS, Apakah Bakal Cair Lagi Rp400 Ribu? Cek Fakta dan Penjelasannya

photo author
- Minggu, 14 April 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi - KPM Penerima Bansos BPNT Cair Rp200 Ribu di Kartu KKS, Apakah Bakal Cair Lagi Rp400 Ribu? Cek Fakta dan Penjelasannya (UPPKH Kabupaten Kediri)
Ilustrasi - KPM Penerima Bansos BPNT Cair Rp200 Ribu di Kartu KKS, Apakah Bakal Cair Lagi Rp400 Ribu? Cek Fakta dan Penjelasannya (UPPKH Kabupaten Kediri)

AYOBOGOR.COM -- Ada perbedaan cukup signifikan dari pencairan bansos BPNT via kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Pencairan BPNT via kartu KKS hanya Rp200 ribu, sementara via PT Pos Indonesia senilai Rp600 ribu.

Hal tersebut membuat banyak pertanyaan, salah satunya apakah KPM penerima BPNT Rp200 ribu akan mendapatkan pencairan lagi sebesar Rp400 ribu? Berikut jawabannya.

Baca Juga: KPM Bandung Kulon Jabar Cair Bansos BPNT Tahap 3 Rp200 Ribu Via KKS BRI Hari Ini, Cek Saldomu Sekarang!

Untuk diketahui, bahwa perbedaan penyaluran bantuan sosial tersebut terjadi karena berbagai sebab.

Salah satunya, perbedaan alokasi penyaluran BPNT via kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran via kartu KKS, alokasinya hanya bulan April 2024.

Sementara penyaluran via PT Pos Indonesia, alokasi untuk bulan April-Juni 2024.

Baca Juga: Daftar Wilayah Ini Sudah Cair Bansos Rp600 Ribu di Kantor Pos untuk 581 KPM Terdaftar, Rezeki Pasca Lebaran!

Merangkum grup Info Bansos Terbaru 2024, seorang KPM menanyakan terkait pencairan BPNT via kartu KKS ditambah Rp400 ribu.

Menurut KPM tersebut, perbedaan penyaluran via KKS dan kantor pos sangat jauh dan dianggap kurang adil.

"Mau tanya mpok dan abang.

Kalau BPNT murni yang sudah cair Rp200 ribu di ATM, bakal cair lagi tidak Rp400 ribu?

Baca Juga: Akhir Pekan Bahagia! Bansos Rp 400.000 Tiba-tiba Cair Hari Ini Tanpa Pemberitahuan, Langsung Ditransfer di Rekening KKS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Grup Facebook Info Bansos Terbaru 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X