AYOBOGOR.COM -- Siap-siap, KPM bansos berusia 20-40 tahun dapat bonus dengan nominal besar dari Kemensos di akhir tahun.
Bonus besar siap menanti KPM berusia produktif jika menerima penawaran program ini dari Kementerian Sosial.
Dana segar siap disalurkan dengan nominal hingga Rp 6.000.000. Bagaimana, tertarik dengan informasi soal bonus untuk KPM ini? Berikut informasinya.
Baca Juga: 7 Bansos Dipastikan Cair Setelah Lebaran, Ada BLT Rp900 Ribu untuk Periode Pencairan 3 Bulan
Melansir dari channel YouTube Naura Vlog, program yang mendasar usia produktif tersebut adalah Program Pena.
Program Pena merupakan langkah Kemensos untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan dana usaha dan pendampingan kepada KPM usai produktif.
Diharapkan dengan pemberian dan pendampingan, bisa membuat KPM usai produktif bisa mandiri secara ekonomi.
Program ini ditawarkan bagi penerima manfaat yang memiliki komponen PKH atau Program Keluarga Harapan.
Apabila Anda bersedia mengikuti program Pena, Anda wajib menyatakan untuk keluar dari penerima manfaat PKH.
Namun demikian, Anda mendapatkan dana bantuan hingga Rp 6 juta ditambah pendampingan usaha yang ingin dirintis.
Misal, Anda ingin jualan keripik singkong, maka dari program Pena akan memberikan dana modal dan pembelian beberapa alat-alat yang dibutuhkan.
Selain itu pendampingan dari awal hingga akhir akan diberikan. Melalui proses produksi hingga pemasaran dan lainnya.