AYOBOGOR.COM-- Pindah alamat merupakan salah satu kondisi yang bisa terjadi pada setiap keluarga.
Namun, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) ini akan menjadi penghambat saat proses pencairan bantuan sosial (bansos).
Lalu, apa yang harus dilakukan KPM untuk tetap mendapat dana bansos? Berikut ulasannya.
1. Memperbaharui data seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan melampirkan surat pindah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ).
2. Membuat pembaharuan data di DTKS melalui petugas desa setempat.
3.Pastikan data KTP dan KK sudah singkron alamat baru antara DTKS dengan Disdukcapil.
4. Pastikan Anda melaporkan kepindahan Anda ke Pendamping Sosial Anda.
Keluarga penerima manfaat (KPM) harus sesegera mungkin mengurus kepindahan alamat ini sebelum periode salur berikutnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, KPM Golongan Ini Cair Bansos Sampai 3x Lipat, Apakah Anda Salah Satunya?
Sebab jika terlambat, Anda juga akan terlambat menerima bansos.maka bansos tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke negara.
Perlu diingat bahwa bansos dari pemerintah ini bersifat atensi.
Artinya semua bansos dari pemerintah bersifat sementara, maka sewaktu-waktu bansos ini bisa berhenti.
Tidak ada jaminan bagi seseorang untuk mempertahankan kepesertaan bansos secara terus-menerus.