KPM Pindah Alamat, Apakah Masih Mendapatkan Bansos? Ini Dia Penjelasan yang Wajib Diketahui Penerima Manfaat

photo author
- Sabtu, 13 April 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi apakah KPM pindah alamat, masih bisa dapat bansos? (jatengprov.go.id)
Ilustrasi apakah KPM pindah alamat, masih bisa dapat bansos? (jatengprov.go.id)

Jika dalam proses peninjauan kondisi sosial ekonomi KPM sudah dinilai tidak lagi layak menjadi penerima bansos, maka kepesertaan bansos dapat dialihkan.

Pemerintah daerah dibantu pemerintah desa, memiliki kewenangan atas usul dan sanggah terhadap warganya yang layak menerima bansos.Terutama bagi warga baru. 

Baca Juga: Rezeki H+4 Lebaran! PIP Jenjang SMP Cair Rp750.000 di Wilayah Porong, Sidoarjo

Jika setelah KPM pindah dan kondisi ekonomi masih tetap dikategorikan rentan miskin atau miskin ekstrim, maka KPM bisa mengajukan kembali sebagai penerima bantuan di wilayah tempat tinggal yang baru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X