2 Alasan Penyebab PBI JK Dihapus, KPM Wajib Tahu

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 06:34 WIB
2 Alasan Penyebab PBI JK Dihapus, KPM Wajib Tau (umsu)
2 Alasan Penyebab PBI JK Dihapus, KPM Wajib Tau (umsu)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan PBI JK atau KIS terhenti tiba-tiba? Berikut ini kemungkinan penyebabnya.

Peserta Bantuan Iuran jaminan kesehatan atau disingkat PBI-JK.

Sasaran program ini adalah bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cair Serentak! Senin Hari Ini DKI Jakarta Terima Bansos Rp 600.000 Disalurkan Via PT Pos Indonesia, Undangan Pencairan Harap Dibawa

Program PBI JK sering juga disebut dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dengan KIS, masyarakat miskin untuk mencapai akses kesehatan secara gratis.

Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan masyarakat dengan kategori fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan Rp42.000 per bulan atau Rp.504.000 per tahun

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Senin 15 April 2024, Wilayah Nusa Tenggara Barat Dapat BPNT Rp600 Ribu, Bagaimana dengan Daerahmu?

Dana ini tidak disalurkan secara tunai, karena akan langsung ditransfer ke BPJS Kesehatan sebagai pembayaran iuran bulanan.

Penerima bantuan ini akan secara otomatis mendapatkan transfer dana pembayaran BPJS ke akun BPJS Anda. Jadi tidak secara tunai ya.

Nah namun beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang lama telah mendapatkan KIS atau PBI JK tiba-tiba dananya tidak lagi cair.

Berikut kemungkinan alasan PBI JK sudah tidak berlaku lagi :

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Dana Sampai Rp12 Juta Bagi Siswa Yang Ingin Lanjutkan Ke Perguruan Tinggi, Begini Cara Dapatnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X