AYOBOGOR.COM -- Bantuan PBI JK atau KIS terhenti tiba-tiba? Berikut ini kemungkinan penyebabnya.
Peserta Bantuan Iuran jaminan kesehatan atau disingkat PBI-JK.
Sasaran program ini adalah bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.
Program PBI JK sering juga disebut dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dengan KIS, masyarakat miskin untuk mencapai akses kesehatan secara gratis.
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan masyarakat dengan kategori fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan Rp42.000 per bulan atau Rp.504.000 per tahun
Dana ini tidak disalurkan secara tunai, karena akan langsung ditransfer ke BPJS Kesehatan sebagai pembayaran iuran bulanan.
Penerima bantuan ini akan secara otomatis mendapatkan transfer dana pembayaran BPJS ke akun BPJS Anda. Jadi tidak secara tunai ya.
Nah namun beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang lama telah mendapatkan KIS atau PBI JK tiba-tiba dananya tidak lagi cair.
Berikut kemungkinan alasan PBI JK sudah tidak berlaku lagi :