AYOBOGOR.COM -- Pemerintah telah menepati janji untuk mencairkan bantuan sosial (bansos) sebelum hari raya idul fitri.
Terhitung sejak bulan Maret dan April sudah ada lebih dari 8 bansos yang telah disalurkan. Diantaranya adalah bansos BPNT.
Namun, di lapangan, banyak masyarakat yang bingung. Pasalnya nominal bansos BPNT cairnya berbeda-beda.
Nominal yang berbeda ini khususnya antara pencairan melalui kartu KKS dengan PT Pos Indonesia.
Diketahui bahwa pencairan bansos BPNT melalui kartu kesejahteraan sosial (KKS) Rp200 ribu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia nominalnya lebih besar, yakni Rp600 ribu.
Lantas mengapa demikian? Begini ulasannya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
BPNT diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk datanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriterianya adalah 25% DTKS terbawah yang merujuk pada keluarga dengan penghasilan rendah.
Tujuan BPNT
Adapun tujuan pemberian program BPNT ini antara lain: