Karena bantuan akan disalurkan untuk periode 3 bulan sekaligus, maka KPM akan menerima Rp600 ribu.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan 2 cara, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Keduanya akan mendapat nominal bantuan yang sama tanpa ada potongan biaya apa pun.
Sebelumnya, periode salur BLT Mitigasi Risiko Pangan ini dialokasikan untuk bulan Januari-Maret 2024.
Namun pada sidang MK, Menteri Airlangga menunjukkan jika ada perubahan periode salur yang mundur ke April-Juni 2024.