2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga diterbitkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
Penerbitan kartu sembako dimulai pada bulan Februari untuk periode bulan Januari dan Februari .
Meski namanya BPNT, masyarakat masih mendapatkan bantuan tersebut dalam bentuk uang.
Jumlah yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan dan disalurkan setiap dua bulan, sehingga ada 6 penyaluran per tahun dan KPM akan menerima Rp 400.000 untuk setiap pencairan.
Baca Juga: Terungkap! Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras 10 kg/KPM yang menggunakan kualitas dari beras CBP medium.
Program bantuan pangan beras harus membantu menjamin ketahanan pangan dan mengurangi inflasi.
Penerima bantuan pangan beras dipilih berdasarkan data P3KE dan penyalurannya selama 3 bulan pertama.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan dibuat menyusul penerapan BLT El nino pada tahun 2023, untuk mitigasi risiko kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian global.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sama dengan penerima manfaat kartu BPNT/Sembako. Penyaluran bulan Februari untuk Tahap I (3 bulan).
Baca Juga: Kabar Baik! BLT Rp600 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Cek Jadwal dan Daftar Daerah yang Sudah Cair Duluan
Cara Mengecek Penerima Bansos