AYOBOGOR.COM – Berikut akan diinformasikan mengenai cara untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun berikutnya.
Bantuan PIP di tahun 2024 sudah turun SK Nominasinya, peserta didik yang terdata dalam SK tersebut harus segera melakukan aktivasi rekening sebelum terlambat.
Kalian bisa membuat rekening Simpanan Pelajar ini mulai dari tanggal 16 April 2024 hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Plus 2 Bansos Ini Cair Awal April 2024, Penyaluran Untuk KPM Total Sampai Rp 1.260.000
Apabila peserta didik telat melakukan aktivasi rekening, nantinya nama kalian akan dicoret dan uang bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, peserta didik harus berkoordinir dengan pihak Sekolah dan menanyakan terkait pemberian bantuan PIP ini apakah kalian termasuk sebagai penerima bantuannya atau tidak.
Adapun peserta didik yang layak untuk mendapatkan bantuan PIP adalah mereka yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan ditandai Layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Nominal bantuan yang akan diperoleh peserta didik di setiap jenjangnya juga akan berbeda-beda, sebagai berikut:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket b mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000
Dalam penyaluran bantuan PIP ini masyarakat bertanya-tanya jika di tahun ini mereka mendapatkan bantuan, apakah di tahun berikutnya bantuan tersebut akan diberikan kembali?