Apabila nantinya KPM tersebut sudah mendapatkan pendapatan di atas UMK maka Mensos akan meluluskannya.
Selain itu, apabila setelah dinyatakan lulus dan tiba-tiba di tengah usahanya mengalami masalah yang membuat pendapatannya turun, Mensos akan turun tangan untuk membantu penerima bantuan ini.
Anggaran Program PENA ini adalah sebesar maksimal 5 juta rupiah per orangnya dan diperuntukan bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan sosial sebelumnya seperti PKH atau BPNT atau Atensi (Asisten Rehabilitasi Sosial), atau bantuan lainnya.
Mensos nantinya tidak hanya akan memberikan bantuan uang saja tetapi juga ikut memberikan bantuan alat-alat dan bahan-bahan yang menunjang wirausaha penerima bantuan ini.
Selain itu, nantinya Mensos akan memberikan pelatihan wirausaha sehingga bagi penerima bantuan ini yang tidak memiliki kemampuan berwirausaha tidak perlu khawatir.
Bagi yang ingin menerima bantuan ini nantinya tidak boleh lagi menerima bansos agar tidak mendapatkan dobel bantuan atau dua jenis bantuan.
Sebab tujuan program ini diadakan agar penerima bantuan ini tidak lagi menerima bantuan PKH atau BPNT atau Atensi atau bantuan lainnya karena nantinya diharapkan dia bisa hidup mandiri tanpa perlu dibantu dengan bansos lagi.
Risma mengatakan semua orang punya hak untuk sukses dan barangsiapa berusaha di situ pasti ada jalan kesuksesan. Hal ini sama seperti yang terjadi kepada pengrajin kayu putih di Pulau Buru, Maluku.
Ia mengatakan ada pengrajin kayu putih di Pulau Buru, Maluku mampu menjual produknya hingga keluar daerah padahal daerahnya terpencil. Hal itu terjadi berkat intervensinya.
Tak hanya itu, karena bantuannya pengrajin tersebut mampu menjual produknya di toko oleh-oleh Krisna Bali yang merupakan tokoh oleh-oleh terbesar di Bali karena mempunyai tujuh cabang di Bali.
Lalu, Diah sebagai salah satu penerima bantuan ini mengatakan jika dirinya bisa mendapatkan penghasilan di atas UMK karena adanya perbaikan produk yang jauh lebih baik daripada sebelumnya karena terbantu Program PENA.
Misalnya pada produk kue kering miliknya yang diberi merek “Diah Cookies” yang semula dijual dengan harga Rp 10.000 kini harganya menjadi Rp 60.000.
Hal ini dikarenakan adanya perbaikan dari rasa dan desain produk serta pemasaran yang membuat produknya ini menjadi semakin menarik.
Bahkan, Diah hanya merupakan salah satu contoh orang yang merasakan manfaat dari program tersebut karena ada KPM lainnya yang juga mengaku merasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, Risma mengatakan ingin terus menjalankan program ini karena bisa dirasakan manfaatnya oleh berbagai KPM karena mampu meningkatkan pendapatan mereka.