Tidak Dapat KIP Kuliah? Masih Ada Kesempatan Beasiswa Djarum Plus Dapat Rp1 Juta Setiap Bulan, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 14:45 WIB
Beswan Djarum. (Instagram @beswandjarum)
Beswan Djarum. (Instagram @beswandjarum)

5. Kamu juga harus menyertakan scan Salinan Surat Keterangan / sertifikat aktif berorganisasi dan atau sertifikat kepanitiaan dan atau sertifikat prestasi yang diikuti / dimiliki (format file pdf dengan ukuran maksimal 1 MB).

6. Scan Surat keterangan dari kampus bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (contoh untuk pendaftar 2024 adalah terhitung periode 1 September 2024 - 31 Agustus 2025). Format file pdf dengan ukuran maksimal 500 KB.

Alur Pendaftaran

1. Kamu harus melakukan pendaftaran secara online kemudian mengisi dengan lengkap formulir pendaftaran (melalui link website resmi yang akan dibuka pada bulan 27 Maret - 30 Mei 2024).

2. Setelah melakukan pendaftaran online, kamu akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran segera setelah mengisi secara lengkap formulir pendaftaran online.

4. Jika berkas kamu dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka akan menerima undangan tes tulis dari Djarum Beasiswa Plus melalui email dan SMS.

Baca Juga: Alhamdulillah! BPNT April Cair Duluan di Rekening KKS BRI dan Mandiri, KPM Siap-siap Cek Saldo Rekening Mulai Hari Ini

5. Kamu akan mengikuti tes tulis. Tes ini dilakukan secara daring.

Selanjutnya jika lolos secara tes tulis maka kamu akan diundang untuk wawancara.

6. Kamu bisa mengakses pengumuman penerima Djarum Beasiswa Plus di website resmi djarumbeasiswaplus.org.

7. Pengumuman juga dapat diakses lewat bagian kemahasiswaan kampus.

Jika kamu mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara online, kamu bisa email di [email protected]

Apa saja yang kamu dapat dari beasiswa beasiswa Djarum Beasiswa Plus :

1. Dana beasiswa Rp1.000.000/ bulan selama 12 bulan.

2. Pelatihan Character Building bagi beswan Djarum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X