Jadi, diingatkan kembali bagi para KPM bahwa bantuan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk membeli kue Lebaran ataupun baju Lebaran.
Karena, kedua hal tersebut bukanlah kebutuhan yang wajib terpenuhi.
Jika Anda memiliki komponen anak sekolah, maka penuhi terlebih dahulu semua kebutuhan sekolahnya.
Namun, jika seluruh kebutuhan komponennya sudah terpenuhi, maka sisa dana bansos PKH tahap 2 tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras.***