Terbaru! Ada Dana Rp6 Juta untuk 8.500 KPM PKH Jelang Lebaran, Harus Lulus Syarat Ini

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 09:08 WIB
Terbaru! Ada Dana Rp6 Juta untuk 8.500 KPM PKH Jelang Lebaran, Harus Lulus Syarat Ini (Pixabay/IqbalStock)
Terbaru! Ada Dana Rp6 Juta untuk 8.500 KPM PKH Jelang Lebaran, Harus Lulus Syarat Ini (Pixabay/IqbalStock)

Pada Januari 2024, program ini juga telah membantu sebanyak 296 KPM di Padang tergraduasi dari program bansos.

Mereka memilih berhenti menerima bantuan sosial (bansos) secara sukarela. 

Program PENA menyasar penerima bansos PKH berusia produktif (25-45 tahun).

Dengan PENA, KPM memiliki usaha mandiri sehingga tidak ketergantungan pada bansos.

Baca Juga: 2 Faktor KPM Tidak Dapat Surat Undangan Bansos PKH Tahap 2 2024 Lewat PT Pos Indonesia

Program ini berbentuk dana  bantuan untuk modal usaha.

PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per PM.

Ada lima jenis usaha yang menjadi sasaran PENA yaitu makanan/minuman, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.

Untuk mendapatkan dana bantuan ini, KPM bansos harus memiliki embrio usaha terlebih dahulu. 

Baca Juga: Update Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Kapan Cair?

Paling tidak harus sudah berjalan 1 tahun.

Selain itu, calon penerima bantuan PENA harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Calon penerima bantuan PENA juga Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Baca Juga: Heboh! Bansos Dipotong 50 Persen, KPM Ini Laporkan Dapat Bantuan PIP Cuma Setengah

Terdapat 2 cara untuk daftar bantuan PENA tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X