KPM Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Maret 2024 Sudah Cair, Cek Saldo Rekening Sekarang

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 17:47 WIB
KPM Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Maret 2024 Sudah Cair, Cek Saldo Rekening Sekarang (Pixabay/IqbalStock)
KPM Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Maret 2024 Sudah Cair, Cek Saldo Rekening Sekarang (Pixabay/IqbalStock)

AYOPALEMBANG.COM -- Bantuan sosial PKH dan BPNT maret 2024 sudah cair, pastikan KPM telah mengecek saldo rekeningnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pencairan dua program bansos yang dinantikan KPM jelang lebaran Maret 2023.

Adapun 2 bansos yang di[astikan sudah cair tersebut adalah PKH dan BPNT tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret.

Bansos PKH 2024 akan memasuki tahap pencairan kedua pada bulan April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: La Riviera PIK 2: Tiket Gratis, Suasana Sore dan Malamnya Syahdu Banget Kayak di Venesia Italia

Sementara untuk Bansos BPNT saat ini telah memasuki tahap pencairan kedua pada periode Maret dan April.

Pencairan kedua bansos ini dilakukan secara bertahap pada periode yang telah ditentukan tergantung kebijakan daerah masing-masing.

PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi Kedai Bakso di Kota Depok yang Lezat dan Harganya Murah, Nomor 3 Paling Legendaris

Sementara BPNT disalurkan memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Adapun besaran nominal yang diterima bansos PKH mencapai Rp3 juta per tahun dan untuk bansos BPNT mencapai Rp2.4 juta per tahun.

Untuk bansos PKH, berikut merupakan 7 kategori penerimanya:

1. Ibu hamil dan pasca melahirkan: Rp3.000.000

Baca Juga: Pra PPDB SD Kota Tangerang 2024 Resmi Dibuka Hingga Akhir Mei, Simak Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

2. Balita dan anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X