Makin Merata, Bansos Beras 10 Kilogram Cair 25 Maret 2024 di Wilayah Jawa Barat, Cek Kecamatan Anda Ada Penyaluran Tidak

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 07:07 WIB
Makin Merata, Bansos Beras 10 Kilogram Cair 25 Maret 2024 di Wilayah Jawa Barat, Cek Kecamatan Anda Ada Penyaluran Tidak (ist)
Makin Merata, Bansos Beras 10 Kilogram Cair 25 Maret 2024 di Wilayah Jawa Barat, Cek Kecamatan Anda Ada Penyaluran Tidak (ist)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sembako berupa beras 10 kilogram masih terus proses penyaluran di seluruh wilayah Indonesia, terutama wilayah Jawa Barat.

Dikutip dari berbagai sumber, setelah wilayah Banten, Garut, dan kali ini berita pencairan bansos datang dari wilayah Cimindi, Bandung.

Berita tersebut ditampilkan melalui akun media sosial pendamping sosial pendamping sosial, Minggu, 24 Maret 2024

Baca Juga: Gawat! 101.803 KPM Terancam Gagal Dapat Bansos PKH Tahap 2, Ada Imbauan Penting Kemensos

Sedangkan wilayah Garut, dikutip dari akun media sosial milik pendamping sosial Azzahra studio chanel bahwa penyaluran beras 10 kg akan berlangsung hari ini 25 Maret 2024.

PT Pos Indonesia telah menyebarkan undangan pencairan di desa Caringin, Garut.

Namun, bansos pangan ini bukanlah mitigasi resiko pangan (MRP), melainkan bansos berupa sembako beras 10kg.

Bantuan beras 10kg disalurkan oleh pemerintah melalui perum badan urusan logistik (BULOG) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BLT Rp 900.000 Fix Cair Hari Ini 25 Maret 2024 di 4 Wilayah di Jawa Timur, Alhamdulillah KPM Bisa Tertawa

Bantuan ini diberikan setiap bulan, selama cadangan beras pemerintah (CBP) masih tersedia.

Data penerima bantuan beras 10 Kg ini diambil dari data P3KE.

Data P3KE dikelola oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).

P3KE merupakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai database penerima bantuan pangan beras di tahun 2024.

Baca Juga: Resmi, Bansos Rp 500.000 Cair di Kartu KKS BNI Hari Ini 24 Maret 2024 Bisa Dicairkan KPM Sekarang Juga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X