AYOBOGOR.COM -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan pernyataan terkini mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) untuk periode akhir Maret hingga April 2024.
Menurut Kemenkeu, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan yang akan diberikan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Agar Anak Baru Lahir Dapat Pencairan Bansos PKH Rp 3.000.000 Dan Jaminan Kesehatan PBI JK
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sementara itu, BPNT adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Kemensos juga telah menyiapkan dana bantuan sosial yang akan didistribusikan mulai Maret 2024.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima, memungkinkan mereka menghadapi kesulitan finansial dengan lebih baik.
Dalam upaya mempermudah akses terhadap dana PKH, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Kerjasama ini memastikan bahwa bantuan dapat diakses oleh penerima manfaat dengan mudah, tanpa terkendala oleh jarak atau lokasi.
Pemerintah juga telah memastikan bahwa proses pencairan bansos ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk melakukan percepatan dalam penyaluran BPNT/Program Sembako.
Baca Juga: Sudah Lebih Mapan 53 KPM di Gunungkidul Mundur, Demi Bantu Warga Lain yang Lebih Membutuhkan Bansos