Sementara itu, daftar penerima bantuan sosial juga sudah bisa muncul di aplikasi SIKS-NG.
Artinya Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) berisi daftar penerima bansos PKH tahap 2.
Selanjutnya bantuan sosial tersebut akan diproses hingga akhirnya bisa disalurkan lewat KKS.
Apabila sudah siap salur maka aplikasi SIKS-NG akan memunculkan kode SI (Standing instruction).
Setelah itu proses top up atau transfer dana bansos PKH tahap 2 akan segera dilakukan.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa dana bansos PKH yang diupload oleh KPM di grup media sosial Facebook bukanlah tahap 2 melainkan tahap 1.
Bisa jadi dana tahap 1 baru masuk belakangan ini untuk KPM di wilayah terpencil seperti Aceh.
Akan tetapi KPM tersebut kurang paham dan mengklaim bahwa saldo yang masuk ke KKS adalah bansos PKH tahap 2.
Oleh sebab itu KPM harap bersabar hingga dana bantuan Program Keluarga Harapan tahap 2 benar-benar disalurkan oleh Kemensos.***