AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST). Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat, Kemensos telah menyediakan situs dtks.kemensos.go.id dan aplikasi SIKS-NG.
Kedua platform ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status mereka sebagai penerima manfaat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima manfaat:
1. Buka situs resmi bansos kemensos yakni dtks.kemensos.go.id atau aplikasi SIKS-NG.
2. Masukkan ID Kepesertaan yang diinginkan (ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
3. Setelah memilih ID, masukkan Nomor Kepesertaan menggunakan NIK. Pastikan NIK KK diisi dengan benar.
4. Ketik Nama sesuai KTP atau ID yang dipilih.
5. Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode yang tersedia.
6. Klik Cari.
7. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah ID yang dimasukkan terdaftar atau tidak di DTKS.