Ia mengaku warga Gorontalo dan baru menerimanya hari ini.
Seperti diketahui bahwa Bansos BPNT adalah bantuan yang dulunya bernama bansos sembako.
Untuk pencairannya adalah sebagai berikut:
- BPNT tahap 1: Januari 2024
- BPNT tahap 2: Februari-Maret 2024
- BPNT Tahap 3: April-Juni 2024
- BPNT tahap 4: Juli-September 2024
- BPNT tahap 5: Oktober-Desember 2024.
Dalam satu tahun KPM penerima bansos BPNT akan mendapatkan pencairan Rp 2,4 juta.