Berikut ini adalah ciri-ciri KPM yang tidak bisa mendapat bansos.
1. Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP.
3. Sudah sejahtera dan dianggap mapan oleh pemerintah desa setempat.
4. Terdapat anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu Kartu Keluarga
5. Mempunyai jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).
6. Terdaftar sebagai peserta DTKS tapi sudah meninggal dunia
Itulah tadi ulasan tentang ciri-ciri KPM yang tidak bisa mendapat bansos dari Pemerintah baik BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan bulan Maret ini.***