AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia mengumumkan akan mengirimkan bantuan sosial untuk KPM PKH dalam waktu dekat.
Bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat pada hari ketujuh bulan Ramadhan 2024.
Artinya, apabila tidak ada kendala bantuan sosial tersebut diperkirakan bisa diterima oleh KPM pada Senin, 18 Maret 2024.
Baca Juga: Hore! Akhirnya Cair Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair, PT Pos Indonesia Sudah Rilis Daftar Penerima
Bantuan sosial tersebut merupakan bantuan sosial dengan nama Pahlawan Ekonomi Nusantara atau biasa disebut dengan bansos PENA.
Program PENA ialah program dari Kementerian Sosial yang bertujuan agar KPM PKH dapat berwirausaha secara mandiri.
Artinya, KPM PKH diharapkan mampu menjalankan bisnis secara mandiri dan memperoleh keuntungan yang mana keuntungan diharapkan bisa dipakai untuk membeli berbagai kebutuhannya agar dirinya bisa keluar dari jerat kemiskinan.
Setelah KPM PKH dapat berwirausaha secara mandiri, KPM PKH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Hal ini tentu menjadi kabar bahagia bagi KPM PKH karena dengan bantuan sosial ini mereka berharap kehidupan mereka menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Bagi KPM PKH yang belum dapat berwirausaha tidak usah khawatir karena Kementerian Sosial akan memberikan pelatihan kewirausahaan.
Bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial dalam program PENA ini ialah modal berupa uang, bahan-bahan, dan alat-alat yang dapat menunjang kegiatan kewirausahaan KPM PKH.
Modal yang akan diterima oleh KPM PKH adalah senilai Rp5.000.000 sampai dengan Rp6.000.000.
Baca Juga: Buka Puasa Cobain Es Oyen Segar dan Siomay Malabar Bogor Jawa Barat Harga Murah Dijamin Puas