Ternyata, alasan pencairan hanya lewat PT Pos Indonesia sebagai penyalur BLT MRP karena dianggap lebih murah beban administrasinya dibanding melalui Bank.
Menurutnya Bank HIMBARA jauh lebih mahal beban administrasinya karena penerima perlu Kartu KKS untuk bisa mencairkan bantuan tersebut.
Hal itulah yang membuat mengapa pemerintah lebih memilih PT Pos sebagai instansi penyalur BLT.
Kemudian untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko pangan Rp 600 ribu masih menjadi tanda tanya.
Prediksi pencairan BLT MRP Rp 600 ribu adalah di akhir Maret 2024 atau awal April 2024 mendatang.