Berkah Ramadhan, Tujuh Bansos Ini Cair Bersama di Bulan Ini, Apa Sajakah? Segera Cek di Sini

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 23:03 WIB
Ilustrasi 7 bansos siap cair di momen Ramadhan/. (kemensos.go.id)
Ilustrasi 7 bansos siap cair di momen Ramadhan/. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berkah bulan suci Ramadhan sangat dirasakan oleh para KPM penerima bantuan sosial. Sedikitnya ada tujuh jenis bantuan sosial disalurkan baik melalui KKS dan PT Pos Indonesia.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, bahwa tujuh bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM di bulan Ramadhan ini.

Pertama, dana bansos BPNT tahap dua Februari – Maret Rp 400 ribu baik yang via KKS dan PT Pos.

Baca Juga: Mie Yamin Pedas Cabe Mercon di Tangerang, Topping Melimpah Harga Murah Meriah

Hingga saat ini proses pencairan masih berlangsung karena belum semua KPM menerima dana bansos BPNT tahap dua.

Kedua, dana bansos PKH periode Maret – April yang disalurkan melalui bank Himbara.

Di mana nominal dana bansos PKH via KKS berbeda dengan nominal dana bansos via PT Pos Indonesia. Untuk dana bansos PKH yang disalurkan melalui KKS diberikan per dua bulan sekali sedangkan dana bansos PKH penyalurannya melalui PT Pos per tiga bulan sekali.

Tiga, dana bansos PKH tahap 2 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia direncanakan akan diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Diperkirakan dana bansos PKH tahap dua via PT Pos akan diberikan pada KPM di awal April.

Empat, dana bansos BLT mitigasi risiko pangan (MRP) yang awalnya direncanakan akan disalurkan pada bulan Februari namun tidak jadi.

Baca Juga: Bansos PIP Tingkat SD Rp 450.000 Hari Ini 12 Maret 2024 Sudah Cair, Ada Laporan dari KPM

Info terkini mengatakan bahwa dana bansos BLT MRP juga akan diberikan d bulan April seperti dana bansos PKH via PT Pos.

Lima, bantuan sosial mitigasi risiko pangan (MRP) berupa beras 10 Kg telah dianggarkan untuk enam bulan yaitu hingga Juni 2024.

Proses penyaluran bantuan beras 10 KG periode Maret 2024 sudah dimulai diberikan pada KPM secara bertahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X