4 Wilayah di Ngawi Ini Dapat Bansos BLT Dana Desa Rp 600.000 hingga Rp 900.000, Kapan Wilayahmu?

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 22:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Dana Desa di Ngawi sudah dilaksanakan. (Dok. ngestiharjo-kulonprogo.desa.id)
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Dana Desa di Ngawi sudah dilaksanakan. (Dok. ngestiharjo-kulonprogo.desa.id)

AYOBOGOR.COM – Empat (4) wilayah di Ngawi ini sudah melakukan penyaluran bansos BLT Dana Desa pada Selasa, (12/3/2024).

Ada dua ratus tujuh puluh tujuh (277) Kelompok Penerima Manfaat yang menerima bantuan BLT Dana Desa.

Adapun 4 wilayah di Ngawi tersebut antara lain Kecamatan Jogorogo, Kecamatan Ngrambe, Kecamatan Widodaren, dan Kecamatan Gendingan.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Berbuka AYCE di Sumeragi Bogor, Rp99 Ribu Plus Free Takjil!

Penyaluran BLT Dana Desa yang disalurkan adalah sebesar Rp 600.000 hingga Rp 900.000.

Sementara itu, untuk wilayah Jawa lainnya, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain bisa dicek di wilayah kantor desanya masing-masing.

BLT Dana Desa ini bisa digunakan untuk belanja di bulan Ramadhan 2024 agar daya beli masyarakat tinggi dan untuk mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 H.

Mengingat setiap bulan Ramadhan konsumsi pangan meningkat dan diiringi dengan tingginya harga bahan pokok maka tidak heran pemerintah desa di beberapa daerah segera menggelontorkan BLT Dana Desa agar daya beli masyarakat kembali tinggi.

Seperti diketahui, penyaluran bansos BLT Dana Desa disalurkan kepada KPM yang tergolong miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga: 10.000 KPM ini Siap Tergraduasi Oleh Kemensos Melalui Program PENA Maret 2024, Bantuan Rp6 Juta Siap Dikucurkan

Jadi, tidak semua warga desa bisa mendapatkan bansos BLT Dana Desa, bansos BLT Dana Desa hanya diperuntukan untuk orang tertentu saja.

Miskin ekstrem adalah ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan seperti makan, tempat tinggal, pendidikan, dan lain-lain

Pemerintah desa akan melakukan musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa yang melibatkan perwakilan warga desa dan pihak lain yang terkait untuk memastikan agar bansos BLT Dana Desa tepat sasaran dan agar KPM tidak mendapatkan bansos BLT Dana Desa lebih dari sekali.

Hasil keputusan musyawarah tersebut selanjutnya diserahkan kepada bupati atau wali kota melalui camat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X