Cara pendaftaran PIP bisa melalui pihak operator sekolah dengan membawa KK dan surat keterangan tidak mampu.
Baca Juga: 8 Bansos Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah
Pihak sekolah akan mengusulkan siswa menjadi peserta penerima PIP sesuai jadwal yang telah ditentukan.
PIP dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah yang tidak dibiayai oleh dana BOS.
Diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat ketiadaan biaya, dan program wajib belajar 12 tahun bisa tercapai.