AYOBOGOR.COM – Bansos PIP (program Indonesia Pintar) adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya adalah untuk membiayai pendidikan mereka, bantuan tersebut berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Dengan diberikannya bantuan PIP, diharapkan tidak adanya lagi angka kenaikan peserta didik yang putus sekolah.
Baca Juga: Gampang Banget! Cara Cek Saldo BPNT Tahap 2 Lewat HP untuk Bank Mandiri Bisa Via SMS atau M-Banking
Selain itu juga dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik dalam menuntut ilmu di jenjang sekolah.
Uang PIP bisa digunakan oleh peserta didik untuk membeli apa yang dibutuhkan dalam sekolah, seeprti peralatan sekolah, hingga menyimpannya sebagai uang saku.
Program PIP ini dirancang Pemerintah bukan hanya untuk menekan angka peserta didik yang putus sekolah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengeyam pendidikan lebih tinggi lagi.
Dan peserta didik bisa termotivasi untuk menggapai cita-cita mereka.
Bantuan sosial PIP ini tidak sembarangan disalurkan kepada seluruh peserta didik yang ada di Indonesia.
Terdapat beberapa syarat yang harus dijadikan bahan pertimbangan apakah peserta didik tersebut layak atau tidak sebagai penerima bantuan ini.
Contohnya adalah peserta didik tersebut harus dari keluarga miskin atau rentan miskin, berstatus yatim piatu/yatim/piatu, terdampak bencana alam, dan lainnya.
Dengan begitu, penerimaan bantuan uang PIP ini disalurkan secara mereta kepada anak-anak yang membutuhkan.
Besaran nominal saldo yang diterima oleh peserta didik juga dapat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.