Dulunya program KJMU menjadi program primadona di era gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan dilanjutkan di era Gubernur Anies Baswedan dan merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Hingga akhir tahun 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.
Sebanyak 110 (Seratus Sepuluh) PTN telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta yaitu PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.
Namun, saat ini kejelasan lanjutan KJMU masih panas menjadi perbincangan. Semoga komitmen Pemprov DKI tidak akan berganti sampul setelah pergantian nanti.
Sampai hari ini belum ada keterangan remi dari PJ Gubernur terkait kebijakan baru KJMU.