AYOBOGOR.COM - Bansos BPNT bulan Januari sudah dicairkan, namun banyak KPM yang merasa kecewa.
Hal tersebut terjadi lantaran biasanya BPNT dicairkan per 2 bulan untuk yang melalui bank Himbara dan per 3 bulan untuk pencairan melalui PT. Pos Indonesia
Tetapi pada faktanya, Kementerian Sosial hanya mencairkan saldo BPNT per 1 bulan saja.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu
Info terbaru untuk pecairan dana BPNT alokasi Februari-Maret sudah berstatus SI.
Yang artinya Kementerian Sosial sudah menarik data dan menerbitkan surat instruksi ke Himbara untuk proses pencairan BPNT alokasi Februari-Maret.
Sesuai himbauan Kementerian Sosial dan Himbara, bahwa jika status keterangan sudah menampilkan SI maka hanya butuh waktu paling tidak 7 hari kerja.
Pencairan dana tersebut dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia.
Untuk penyalurannya, setiap bank memiliki proses dan mekanisme yang berbeda.
Jadi, tidak menutup kemungkinan bahwa pencairan dana bansos BPNT tahap 2 dan 3 dari setiap bank tidak serentak.
Seperti diketahui, BPNT adalah salah satu bansos reguler yang rutin dicairkan pemerintah.
Di bulan ini, Maret 2024, KPM tak hanya akan menerima bantuan sosial BPNT tahap 2 saja.